Wednesday, November 25, 2020

Kenali Konsep Fintech Aman dalam Bertansaksi

Teknologi datang dengan begitu cepat dan disrupsi berbagai hal di dalamnya termasuk dunia keuangan. Mengubah konsep konvensional menjadi digital hanya dari sekejap mata. Bermodalkan internet, aplikasi dan device, semua layanan bisa menjangkau itu semua.

Itu terlihat jelas dengan lahirnya sejumlah layanan tak terkecuali lembaga keuangan yang memanfaatkan konsep digital. Namanya makin gaung di masyarakat dan jadi solusi cepat dan tepat dalam transaksi keuangan. Kita semuanya mendengarnya dengan istilah Fintech (Financial Technology).

Konsep dasarnya adalah menggabungkan kemampuan teknologi dengan keuangan. Saat ini hampir semua jasa keuangan sudah mulai beralih ke Fintech. Alhasil terlihat kini jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat.

Mungkin dulunya dalam proses transaksi harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja. Zaman bergerak cepat dan itulah yang mendisrupsi sistem keuangan mengejar itu semua.

Fintech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif. Ada tiga pihak yang diuntung dengan lahirnya Fintech, mulai dari konsumen, penyedia layanan hingga pemerintah.

Bagi konsumen, Fintech memberi manfaat seperti mendapat layanan yang lebih baik, ragam pilihan, hingga harga terjangkau dengan syarat mudah. Kemudian bagi produsen bermanfaat dalam menyederhanakan rantai transaksi, menekan biaya operasional dan biaya modal dan tentu saja membekukan alur informasi.

Terakhir buat negara juga cukup banyak pengaruh mulai dari mendorong transmisi kebijakan ekonomi, meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat dan turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SKNI.

Faktor inilah yang membuat lahir berbagai Fintech di tengah masyarakat kini. Namun dari itu semua, masyarakat harus jeli dan teliti. Tidak semua fintech punya konsep yang baik dan benar, tetapi bisa saja sebuah kedok rentenir online yang mengancam kita.

Indonesia pun sedang demam startup ada begitu banyak perusahaan rintisan tersebut yang berkembang pada berbagai aspek. Startup lahir karena sebuah keresahan yang cukup besar dan peluang bisnis berbasis digital. Di setiap startup sudah pasti ada pelayanan yang diberikan dan tentu saja transaksi.

Selaku bisnis berbasis digital sudah pasti proses pembayarannya menggunakan konsep digital. Nah.. di sinilah peran Fintech sebagai penengah proses transaksi pengguna yang cepat dan aman.

Perkembangan Pesat Fintech di Tengah Masyarakat

Bisa dikatakan untuk saat ini ada begitu banyak layanan peminjaman hadir di tengah kita. Memberikan kemudahan pada pengguna bermodal dari perangkat pintar. Dalam beberapa proses klik dan kemudian berlanjut proses peminjaman uang.

Namun tidak semua berakhir manis, sesuatu yang mudah malahan menjadi awal diri terjerat. Tak ayal Fintech kini seakan sedikit buruk citranya karena lahirnya Fintech bodong. Menawarkan syarat mudah tapi membelit pelanggan. Sudah pasti ilegal dan tanpa pengawasan OJK selaku otoritas resmi yang mengontrol Fintech di tanah air.

Kini yang sedang naik daun dalam Fintech yang menawarkan Payment (pembayaran) pada pengguna. Jumlahnya lebih dari 40% dari total keseluruhan dari transaksi digital di tanah air. Artinya ini jadi lahan basah Fintech dalam menebar jala dan pangsa masyarakat yang butuh akan proses pendanaan. 

Hanya saja, tingginya akan tersebut tidak dibarengi dengan jasa peminjaman online yang kapabel. OJK sudah bekerja keras dalam memberantas pinjol melalui kebijakan ketat mereka. Hanya saja masih bisa lolos dan tentu saja masyarakat selaku konsumen sering dirugikan khususnya yang kurang teliti dan awam akan pinjol.

Mereka tumbuh subur di era digital, kurangnya literasi keuangan membuat banyak masyarakat yang tergiur dan akhirnya jatuh dalam jurang rentenir online. Siap-siap saja bunga yang besar, ancaman di dunia maya hingga aksi lainnya bila tidak melunasi pembayaran.

Sesuatu yang sifat digital pasti lebih berbahaya karena tidak mengenal waktu, jarak, dan durasi. Ini membuat korban terus diintai oleh rentenir, bahkan orang terdekat sekalipun. Modal para rentenir adalah dengan menggunakan data pengguna berupa KTP, nomor telepon, dan kontak orang terdekat.

Bila saya korban mengelak, rentenir tidak kehabisan akal dengan menghubungi orang terdekat. Tujuannya dari mempermalukan hingga mengancam keluarga dan teman-teman Anda. Di sini mereka menang banyak, selain harus membayar lebih besar akibat bunga, kemudian diperparah dengan citra Anda yang rusak akibat semua orang tahu Anda berhutang.

Mencari Tahu Fintech Terbaik

Konsep Fintech umumnya menggunakan peer to peer lending dalam proses peminjamannya. Nah... salah satu hal wajib diketahui adalah apakah Fintech tersebut sudah terdaftar OJK. Saat ini ada begitu banyak Fintech yang menjamur, bahkan jumlahnya sudah mencapai 155 perusahaan.

Artinya pengguna di sini harus bisa jeli dan teliti sebelum meminjam, karena ada ratusan atau bahkan Fintech ilegal lainnya yang berkeliaran. Mencari mangsa dengan syarat mudah tapi kemudian Anda terjerat di dalamnya. Caranya gampang, cukup dengan melakukan ulasan yang ada di mesin pencari hingga mengecek ke situs resmi OJK.

Buat yang ingin menggunakan jasa Fintech pun harus jeli melihatnya, jangan sampai karena hutang yang kecil bisa berdampak besar terhadap masa depanmu kelak. Karena meminjam duit sebenarnya tidak salah, ada banyak kebutuhan banyak orang terbantu. Fintech hadir sebagai pemberi solusi dalam perputaran uang di masyarakat.

Apalagi di masa pandemi saat ini, ada banyak bisnis hingga pekerjaan yang mendadak hilang. Fintech yang tepat bisa jadi solusi cepat dalam urusan keuangan.

Nah… saya pun sejumlah tips yang bisa digunakan untuk memilih Fintech. Ini berdasarkan pengalaman sekaligus citra yang dibangun di dunia maya dalam menganalisa sebuah Fintech, cekidot:

Terdaftar resmi di OJK, ini bisa dibilang syarat wajib sebuah pinjaman online. Selaku otoritas tertinggi, OJK punya persyaratan ketat akan sebuah lembaga keuangan. Tujuannya adalah melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan.

Otomatis setiap Fintech harus tunduk dan patuh, serta harus melewati persyaratan yang ketat. Bila tidak, siap-siap saja ditindak kapan saja dan asetnya diambil oleh negara untuk menutupi kerugian pelanggan. Itu belum lagi masalah hukum yang siap mendera pastinya.

Well... untuk saat ini ada 155 Fintech yang tersertifikasi, mungkin ada bisa memilih salah satunya yang terbaik untuk setiap transaksi keuangan dan profil Anda.

Meminjam untuk sesuatu produksi, yups... ada begitu banyak orang yang gatal mata atau ingin gengsi sehingga membuat ia berhutang. Efeknya hutang menjadi sebuah keharusan dalam tuntutan hidupnya. Di rasa dengan meminjam dengan menggunakan teman atau keluarga makin sulit.

Nah.. di sini peran Pinjol adalah solusi cepat, syaratnya mudah di awal lalu lupa membaca persyaratan teknis seperti waktu pengembalian hingga jumlah bunga. Alhasil terjebak di dalam hutang tak produktif, beli barang yang nilainya terus menurun dari waktu ke waktu.

Bila digunakan secara produktif, hutang yang digunakan tersebut bisa menghasilkan dan bahkan menutupi apakah itu bisnis yang dijalankan. Artinya setiap harinya kita mengumpulkan uang untuk membayar hutang.

Misalnya saja memberikan barang pun tidak masalah, asalkan dari barang yang kita beli bisa menghasilkan. Asalkan kembali konsep awal, berhutang karena tetap produktif bukan karena gengsi adiktif.

Sesuaikan dengan kemampuan bayar, ada banyak pelanggan yang tidak menghitung kemampuan akan bayar kelak. Ini berdampak hutangnya tertahan dan membuat ia harus menerima teguran, ancaman hingga bahkan tindakan lainnya pada pinjol.

Lalu pinjol yang diikuti pun berkedok rentenir, dengan mudah mereka mencari data orang terdekat Anda atau bahkan aib sekalipun. Kemudian mengancam korban akibat tidak sanggup bayar. Alasan pertama kali karena meminjam karena tak sanggup bayar berefek panjang di masa depan. Sebaiknya hitung dulu seberapa mampu dan kapan dibayarkan.

Hindari konsep gali lubang tutup lubang, Ini jadi masalah kronis banyak korban yang terjebak hutang. Saat bingung terlilit hutang adalah dengan berhutang di tempat lain. Apalagi ada begitu banyak Fintech yang bertebaran dengan iming-iming menjanjikan.

Pas posisi inilah calon peminjam harus bisa menyesuaikan dengan kemampuannya. Selain itu pilahlah bahwa meminjam adalah jalan terakhir yang ditempuh. Baca berbagai persyaratan, besaran bunga hingga tenggat akhir sebelum akhirnya muncul kata sepakat.

Bayarlah tepat waktu, menjadi seorang peminjam mengharuskan kita disiplin dalam membayarnya. Bisa dikatakan ini bisa membuat citra pengguna baik. Selain itu dengan membayar tepat waktu menandakan kita serius akan kewajiban.

Permasalahan pengguna dan Fintech ilegal umumnya karena telat bayar yang berakibat ia harus diteror. Bila tepat bayar pun membuat kita lega, karena selama hutang masih ada jelas tidur pun tak nyenyak.

Ada juga harus menandai hari batas akhir pembayaran apakah itu di kalender atau di ponsel Anda. Sehingga kita tidak terlalu dirugikan seperti membayar berbagai denda yang berlipat ganda.

Nah... setelah penjelasan panjang di atas, ada rasanya saya pun Fintech terbaik yang bisa ditawarkan pada pelanggan. Apalagi bisa mencakup lima poin di atas, banyak Fintech yang tidak memenuhi. Salah satu Fintech keren yang wajib dicoba adalah Tunaiku.

Yuk kenalan lebih jauh dengan Tunaiku

Sebagai Fintech yang sudah lama, Tunaiku sudah berdiri sejak 2014 kala era pembayaran via digital baru dimulai. Merupakan salah satu produk unggulan dari PT Bank Amar Indonesia. Tentu saja harus terdaftar OJK, ini syarat wajib sebuah pinjaman online.

Berbicara keunggulan yang ditawarkan adalah kenyamanan dan kemudahan pelanggan. Ini sesuatu yang membeda pinjaman online tersertifikasi resmi dengan pinjaman bodong.

Selain itu, disokong teknologi dan data analtik canggih berupa big data pengguna Artinya data pengguna aman dari kebocoran terkait dengan privasi. Tak seperti Fintech bodong yang menyebarkan data pribadi Anda sebagai bentuk ancaman saat berhutang.

Kemudian Tunaiku menerapkan konsep yang transparan buat peminjam. Mulai dari secara rinci gambaran mengenai produk pinjol cepat cair yang ditawarkan, mulai dari jumlah, pilihan tenor, bunga pinjaman, biaya administrasi, contoh perhitungan, cara mendaftar, syarat, biaya keterlambatan, bebas biaya pelunasan lebih awal.

Urusan fisik juga perlu diperhatikan sebagai kantor dari sebuah layanan pinjaman online. Mulai dari area layanan tersedia apakah ada di kota Anda, alamat fisik kantor, telepon resmi, website resmi kantor hingga sosial media sebagai tempat aduan bila terjadi masalah.

Peminjam di Tunaiku sudah mengetahui berapa kisaran uang yang harus dikembalikan dan jangka waktu pembayarannya. Tidak ada biaya siluman yang muncul tiba-tiba. Semuanya dikalkulasikan secara detail yang tidak merugikan konsumen pastinya.

Urusan fleksibilitas pengembalian pinjaman, Tunaiku menyediakan fasilitas tenor panjang (waktu/masa mencicil angsuran) maksimum 20 bulan dengan limit hingga 20 juta. Angka cukup besar dan tentu saja banyak membantu peminjaman dalam merajut asa saat pandemi.

Kemudian juga proses Pelayanan pengembalian cicilan dan bunga rendah, hanya 3% – 4% per bulan. Bunga yang ditawarkan Tunaiku sangat mirip dengan pelayanan yang diberikan bank, tapi tanpa agunan, tanpa jaminan, dan tanpa kartu kredit.

Prosesnya cepat sehingga peminjam tidak harus menunggu lama. Hanya diperlukan waktu verifikasi data selama 24 jam saja. Lalu untuk pencairan dana diperlukan proses waktu sekitar 1-3 hari kerja. Tergolong cepat dan tentu bermodal gadget, karena semuanya dilakukan secara digital.

Tunaiku juga bisa meminjamkan dana tanpa kepemilikan kartu kredit. Jadi apabila kamu tidak memiliki kartu kredit, tidak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman online di Tunaiku. Selain itu tersebar di seluruh Indonesia sehingga mudah menjangkaunya.

Tentunya tak perlu jaminan aset sebagai taruhan dari hasil pinjaman Anda. Cukup bermodalkan KTP dan waktu 10 menit untuk pengisian formulir. Tinggal tunggu hari pencairan dan dana bisa Anda gunakan setelahnya.

Bagaimana Cara Mendaftar di Tunaiku?

Kini caranya cukup gampang, cukup download aplikasi Tunaiku apps   melalui Google Play Store dan App Store. Lalu ajukan pinjaman dengan hanya mengisi data yang dibutuhkan. Pastinya dalam meminjam, tetap utamakan kebutuhan dari keinginan, cara ini membuat kita bisa meminjam secukupnya dan tentu saja mengembalikan tepat waktu.

Hadirnya Tunaiku seakan menjawab keresahan pengguna yang selama ini berprasangka buruk pada pinjaman online menjadi baik. Sebenarnya sistem Fintceh membantu banyak orang pasti semestinya dan Tunaiku sesuai dengan jalan Fintech sebenarnya.

Semoga tulisan ini menginspirasi kita akan literasi keuangan, sekaligus tahu akan perkembangan teknologi kini sudah merambah semua lini termasuk dunia keuangan. Have a Nice Days guys.

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Kenalan Blogger

My photo
Blogger & Part Time Writer EDM Observer