Teknologi datang dengan begitu cepat dan disrupsi berbagai hal di dalamnya termasuk dunia keuangan. Mengubah konsep konvensional menjadi digital hanya dari sekejap mata. Bermodalkan internet, aplikasi dan device, semua layanan bisa menjangkau itu semua.
Itu terlihat jelas dengan lahirnya sejumlah layanan tak terkecuali lembaga keuangan yang memanfaatkan konsep digital. Namanya makin gaung di masyarakat dan jadi solusi cepat dan tepat dalam transaksi keuangan. Kita semuanya mendengarnya dengan istilah Fintech (Financial Technology).
Konsep dasarnya adalah
menggabungkan kemampuan teknologi dengan keuangan. Saat ini hampir semua jasa
keuangan sudah mulai beralih ke Fintech. Alhasil terlihat kini jasa keuangan
dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi
moderat.
Mungkin dulunya dalam
proses transaksi harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat
melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan
dalam hitungan detik saja. Zaman bergerak cepat dan itulah yang mendisrupsi
sistem keuangan mengejar itu semua.
Fintech membantu transaksi
jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap
efektif. Ada tiga pihak yang diuntung dengan lahirnya Fintech, mulai dari
konsumen, penyedia layanan hingga pemerintah.
Bagi konsumen, Fintech
memberi manfaat seperti mendapat layanan yang lebih baik, ragam pilihan, hingga
harga terjangkau dengan syarat mudah. Kemudian bagi produsen bermanfaat dalam
menyederhanakan rantai transaksi, menekan biaya operasional dan biaya modal dan
tentu saja membekukan alur informasi.
Terakhir buat negara juga
cukup banyak pengaruh mulai dari mendorong transmisi kebijakan ekonomi, meningkatkan
kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat dan turut
mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SKNI.
Faktor inilah yang membuat
lahir berbagai Fintech di tengah masyarakat kini. Namun dari itu semua,
masyarakat harus jeli dan teliti. Tidak semua fintech punya konsep yang baik
dan benar, tetapi bisa saja sebuah kedok rentenir online yang mengancam kita.
Indonesia pun sedang demam
startup ada begitu banyak perusahaan rintisan tersebut yang berkembang pada
berbagai aspek. Startup lahir karena sebuah keresahan yang cukup besar dan
peluang bisnis berbasis digital. Di setiap startup sudah pasti ada pelayanan
yang diberikan dan tentu saja transaksi.
Selaku bisnis berbasis
digital sudah pasti proses pembayarannya menggunakan konsep digital. Nah.. di
sinilah peran Fintech sebagai penengah proses transaksi pengguna yang cepat dan
aman.
Perkembangan Pesat Fintech
di Tengah Masyarakat
Bisa dikatakan untuk saat
ini ada begitu banyak layanan peminjaman hadir di tengah kita. Memberikan
kemudahan pada pengguna bermodal dari perangkat pintar. Dalam beberapa proses
klik dan kemudian berlanjut proses peminjaman uang.
Namun tidak semua berakhir
manis, sesuatu yang mudah malahan menjadi awal diri terjerat. Tak ayal Fintech kini
seakan sedikit buruk citranya karena lahirnya Fintech bodong. Menawarkan syarat
mudah tapi membelit pelanggan. Sudah pasti ilegal dan tanpa pengawasan OJK
selaku otoritas resmi yang mengontrol Fintech di tanah air.
Kini yang sedang naik daun dalam Fintech yang menawarkan Payment (pembayaran) pada pengguna. Jumlahnya lebih dari 40% dari total keseluruhan dari transaksi digital di tanah air. Artinya ini jadi lahan basah Fintech dalam menebar jala dan pangsa masyarakat yang butuh akan proses pendanaan.
Hanya saja, tingginya akan tersebut tidak dibarengi dengan jasa peminjaman online yang kapabel. OJK sudah bekerja keras dalam memberantas pinjol melalui kebijakan ketat mereka. Hanya saja masih bisa lolos dan tentu saja masyarakat selaku konsumen sering dirugikan khususnya yang kurang teliti dan awam akan pinjol.
Mereka tumbuh subur di era
digital, kurangnya literasi keuangan membuat banyak masyarakat yang tergiur dan
akhirnya jatuh dalam jurang rentenir online. Siap-siap saja bunga yang besar, ancaman
di dunia maya hingga aksi lainnya bila tidak melunasi pembayaran.
Sesuatu yang sifat digital
pasti lebih berbahaya karena tidak mengenal waktu, jarak, dan durasi. Ini
membuat korban terus diintai oleh rentenir, bahkan orang terdekat sekalipun.
Modal para rentenir adalah dengan menggunakan data pengguna berupa KTP, nomor
telepon, dan kontak orang terdekat.
Bila saya korban mengelak,
rentenir tidak kehabisan akal dengan menghubungi orang terdekat. Tujuannya dari
mempermalukan hingga mengancam keluarga dan teman-teman Anda. Di sini mereka
menang banyak, selain harus membayar lebih besar akibat bunga, kemudian
diperparah dengan citra Anda yang rusak akibat semua orang tahu Anda berhutang.
Mencari Tahu Fintech
Terbaik
Konsep Fintech umumnya
menggunakan peer to peer lending dalam proses peminjamannya. Nah...
salah satu hal wajib diketahui adalah apakah Fintech tersebut sudah terdaftar
OJK. Saat ini ada begitu banyak Fintech yang menjamur, bahkan jumlahnya sudah
mencapai 155 perusahaan.
Artinya pengguna di sini
harus bisa jeli dan teliti sebelum meminjam, karena ada ratusan atau bahkan Fintech
ilegal lainnya yang berkeliaran. Mencari mangsa dengan syarat mudah tapi
kemudian Anda terjerat di dalamnya. Caranya gampang, cukup dengan melakukan ulasan
yang ada di mesin pencari hingga mengecek ke situs resmi OJK.
Buat yang ingin
menggunakan jasa Fintech pun harus jeli melihatnya, jangan sampai karena hutang
yang kecil bisa berdampak besar terhadap masa depanmu kelak. Karena meminjam
duit sebenarnya tidak salah, ada banyak kebutuhan banyak orang terbantu.
Fintech hadir sebagai pemberi solusi dalam perputaran uang di masyarakat.
Apalagi di masa pandemi
saat ini, ada banyak bisnis hingga pekerjaan yang mendadak hilang. Fintech yang
tepat bisa jadi solusi cepat dalam urusan keuangan.
Nah… saya pun sejumlah
tips yang bisa digunakan untuk memilih Fintech. Ini berdasarkan pengalaman
sekaligus citra yang dibangun di dunia maya dalam menganalisa sebuah Fintech, cekidot:
Terdaftar resmi di OJK, ini bisa dibilang syarat
wajib sebuah pinjaman online. Selaku otoritas tertinggi, OJK punya persyaratan
ketat akan sebuah lembaga keuangan. Tujuannya adalah melindungi konsumen dari
tindakan yang merugikan.
Otomatis setiap Fintech harus
tunduk dan patuh, serta harus melewati persyaratan yang ketat. Bila tidak,
siap-siap saja ditindak kapan saja dan asetnya diambil oleh negara untuk
menutupi kerugian pelanggan. Itu belum lagi masalah hukum yang siap mendera
pastinya.
Well... untuk saat ini ada
155 Fintech yang tersertifikasi, mungkin ada bisa memilih salah satunya yang
terbaik untuk setiap transaksi keuangan dan profil Anda.
Meminjam untuk sesuatu
produksi, yups... ada begitu banyak orang yang gatal mata atau
ingin gengsi sehingga membuat ia berhutang. Efeknya hutang menjadi sebuah
keharusan dalam tuntutan hidupnya. Di rasa dengan meminjam dengan menggunakan teman
atau keluarga makin sulit.
Nah.. di sini peran Pinjol
adalah solusi cepat, syaratnya mudah di awal lalu lupa membaca persyaratan
teknis seperti waktu pengembalian hingga jumlah bunga. Alhasil terjebak di
dalam hutang tak produktif, beli barang yang nilainya terus menurun dari waktu
ke waktu.
Bila digunakan secara
produktif, hutang yang digunakan tersebut bisa menghasilkan dan bahkan menutupi
apakah itu bisnis yang dijalankan. Artinya setiap harinya kita mengumpulkan
uang untuk membayar hutang.
Misalnya saja memberikan
barang pun tidak masalah, asalkan dari barang yang kita beli bisa menghasilkan.
Asalkan kembali konsep awal, berhutang karena tetap produktif bukan karena
gengsi adiktif.
Sesuaikan dengan kemampuan
bayar, ada banyak pelanggan yang tidak menghitung kemampuan
akan bayar kelak. Ini berdampak hutangnya tertahan dan membuat ia harus
menerima teguran, ancaman hingga bahkan tindakan lainnya pada pinjol.
Lalu pinjol yang diikuti pun
berkedok rentenir, dengan mudah mereka mencari data orang terdekat Anda atau
bahkan aib sekalipun. Kemudian mengancam korban akibat tidak sanggup bayar.
Alasan pertama kali karena meminjam karena tak sanggup bayar berefek panjang di
masa depan. Sebaiknya hitung dulu seberapa mampu dan kapan dibayarkan.
Hindari konsep gali lubang
tutup lubang, Ini jadi masalah kronis banyak korban yang terjebak hutang. Saat
bingung terlilit hutang adalah dengan berhutang di tempat lain. Apalagi ada
begitu banyak Fintech yang bertebaran dengan iming-iming menjanjikan.
Pas posisi inilah calon
peminjam harus bisa menyesuaikan dengan kemampuannya. Selain itu pilahlah bahwa
meminjam adalah jalan terakhir yang ditempuh. Baca berbagai persyaratan, besaran
bunga hingga tenggat akhir sebelum akhirnya muncul kata sepakat.
Bayarlah tepat waktu, menjadi
seorang peminjam mengharuskan kita disiplin dalam membayarnya. Bisa dikatakan
ini bisa membuat citra pengguna baik. Selain itu dengan membayar tepat waktu
menandakan kita serius akan kewajiban.
Permasalahan pengguna dan Fintech
ilegal umumnya karena telat bayar yang berakibat ia harus diteror. Bila tepat
bayar pun membuat kita lega, karena selama hutang masih ada jelas tidur pun tak
nyenyak.
Ada juga harus menandai hari batas akhir pembayaran apakah itu di kalender atau di ponsel Anda. Sehingga kita tidak terlalu dirugikan seperti membayar berbagai denda yang berlipat ganda.
Nah... setelah penjelasan
panjang di atas, ada rasanya saya pun Fintech terbaik yang bisa ditawarkan pada
pelanggan. Apalagi bisa mencakup lima poin di atas, banyak Fintech yang tidak
memenuhi. Salah satu Fintech keren yang wajib dicoba adalah Tunaiku.
Yuk kenalan lebih jauh
dengan Tunaiku
Sebagai Fintech yang sudah
lama, Tunaiku sudah berdiri sejak 2014 kala era pembayaran via digital baru
dimulai. Merupakan salah satu produk unggulan dari PT Bank Amar Indonesia. Tentu
saja harus terdaftar OJK, ini syarat wajib sebuah pinjaman online.
Berbicara keunggulan yang
ditawarkan adalah kenyamanan dan kemudahan pelanggan. Ini sesuatu yang membeda
pinjaman online tersertifikasi resmi dengan pinjaman bodong.
Selain itu, disokong teknologi
dan data analtik canggih berupa big data pengguna Artinya data pengguna aman
dari kebocoran terkait dengan privasi. Tak seperti Fintech bodong yang
menyebarkan data pribadi Anda sebagai bentuk ancaman saat berhutang.
Kemudian Tunaiku menerapkan konsep
yang transparan buat peminjam. Mulai dari secara rinci gambaran mengenai produk
pinjol cepat cair yang ditawarkan, mulai dari jumlah, pilihan tenor, bunga
pinjaman, biaya administrasi, contoh perhitungan, cara mendaftar, syarat, biaya
keterlambatan, bebas biaya pelunasan lebih awal.
Urusan fisik juga perlu
diperhatikan sebagai kantor dari sebuah layanan pinjaman online. Mulai dari area
layanan tersedia apakah ada di kota Anda, alamat fisik kantor, telepon resmi, website
resmi kantor hingga sosial media sebagai tempat aduan bila terjadi masalah.
Peminjam di Tunaiku sudah mengetahui berapa kisaran uang yang harus
dikembalikan dan jangka waktu pembayarannya. Tidak ada biaya siluman yang
muncul tiba-tiba. Semuanya dikalkulasikan secara detail yang tidak merugikan konsumen
pastinya.
Urusan fleksibilitas
pengembalian pinjaman, Tunaiku menyediakan fasilitas tenor panjang (waktu/masa
mencicil angsuran) maksimum 20 bulan dengan limit hingga 20 juta. Angka cukup
besar dan tentu saja banyak membantu peminjaman dalam merajut asa saat pandemi.
Kemudian juga proses Pelayanan
pengembalian cicilan dan bunga rendah, hanya 3% – 4% per bulan. Bunga yang
ditawarkan Tunaiku sangat mirip dengan pelayanan yang diberikan bank, tapi
tanpa agunan, tanpa jaminan, dan tanpa kartu kredit.
Prosesnya cepat sehingga
peminjam tidak harus menunggu lama. Hanya diperlukan waktu verifikasi data selama
24 jam saja. Lalu untuk pencairan dana diperlukan proses waktu sekitar 1-3 hari
kerja. Tergolong cepat dan tentu bermodal gadget, karena semuanya dilakukan
secara digital.
Tunaiku juga bisa
meminjamkan dana tanpa kepemilikan kartu kredit. Jadi apabila kamu tidak
memiliki kartu kredit, tidak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman online di
Tunaiku. Selain itu tersebar di seluruh Indonesia sehingga mudah menjangkaunya.
Tentunya tak perlu jaminan
aset sebagai taruhan dari hasil pinjaman Anda. Cukup bermodalkan KTP dan waktu
10 menit untuk pengisian formulir. Tinggal tunggu hari pencairan dan dana bisa Anda gunakan setelahnya.
Bagaimana Cara Mendaftar di
Tunaiku?
Kini caranya cukup
gampang, cukup download aplikasi Tunaiku apps melalui Google Play
Store dan App Store. Lalu ajukan pinjaman dengan hanya mengisi data yang
dibutuhkan. Pastinya dalam meminjam, tetap utamakan kebutuhan dari keinginan,
cara ini membuat kita bisa meminjam secukupnya dan tentu saja mengembalikan
tepat waktu.
Hadirnya Tunaiku seakan
menjawab keresahan pengguna yang selama ini berprasangka buruk pada pinjaman
online menjadi baik. Sebenarnya sistem Fintceh membantu banyak orang pasti semestinya
dan Tunaiku sesuai dengan jalan Fintech sebenarnya.
Semoga tulisan ini
menginspirasi kita akan literasi keuangan, sekaligus tahu akan perkembangan
teknologi kini sudah merambah semua lini termasuk dunia keuangan. Have a
Nice Days guys.
0 komentar:
Post a Comment